Kapolda Jateng Tegaskan Proses Tindak Pidana Pemilu Harus Kedepankan Asas Netralitas

SEMARANG, iNews.id – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penegakan hukum dalam tindak pidana pemilu harus mengedepankan asas netralitas. Selain itu juga mengakomodir segala aspek sosial di masyarakat.
“Penanganannya juga harus cepat dan tepat, meski hanya kasus kecil jangan berlarut-larut dalam penanganannya,” kata Kapolda Jateng saat membuka Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (19/9/2023).
Dia mengatakan dalam tugas pengamanan Pemilu, Polri tidak berdiri sendiri. Ada instansi terkait yang terlibat, termasuk pada konteks pelanggaran Pemilu juga ada Sentra Gakkumdu.
Setiap tahapan Pemilu, sebutnya, mempunyai potensi kerawanan terjadi pelanggaran dan tindak pidana yang memerlukan upaya penegakan hukum. Termasuk di antaranya potensi pelanggaran dan tindak pidana yang terjadi di dunia maya.
Kapolda menyebut virtual police yang rutin melakukan patroli siber akan melakukan penindakan terhadap berita hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam yang disebar di media sosial.
Editor: Ahmad Antoni