Karyawan Toko Onderdil Ditusuk Belati Mantan Pacar, Ini Latar Belakangnya
Kamis, 07 Januari 2021 - 17:11:00 WIB
Kala itu, pelaku berpura-pura menanyakan uang yang pernah diberikan pada korban. Saat bertemu, ternyata tidak terima telah diputus cintanya oleh korban. Ia lalu marah dan menusukkan belati ke tubuh korban.
Korban mengalami luka robek pada dada samping kiri, lengan kiri, kepala samping kiri depan, dan kepala samping kiri tengah. “Saya emosi dibentak-bentak di depan umum,” ucap Andri Setiawan.
Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Pisau belati yang digunakan menusuk korban disita sebagai barang bukti. Sementara, korban masih menjalani perawatan di Puskesmas Sukorejo.
Editor: Ary Wahyu Wibowo