get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Kasus Bocah Perempuan Tewas Dicabuli di Semarang, Paman Korban Ditetapkan Tersangka

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:16:00 WIB
Kasus Bocah Perempuan Tewas Dicabuli di Semarang, Paman Korban Ditetapkan Tersangka
AY (22) tersangka pencabulan keponakannya sendiri dihadirkan dalam gelar pengungkapan kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023). (Eka Setiawan)

Kasat Reskrim menambahkan, jenazah korban sudah diautopsi namun hasilnya belum keluar. Dia mengatakan, memang dari pemeriksaan forensik ditemukan luka di kemaluan dan dubur korban.

Tersangka AY mengatakan ketika beraksi menakuti korban dengan memelototinya. Korban kata tersangka, anak yang polos jadi tidak berani melawan.

“Kakek saya ada di situ (di rumah) tapi di kamar kondisi sakit, juga kakek dari ayah korban juga ada,” kata tersangka yang mengaku belum menikah itu.

Kasat Reskrim menambahkan pihaknya mengamankan berbagai barang bukti kasus itu, di antaranya surat keterangan kematian korban, celana dalam korban dan tersangka, pakaian korban dan tersangka dan ponsel tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 76 e terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut