get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bersihkan Jalan Protokol Aceh Tamiang Pascabanjir, Kurangi Debu Jaga Kesehatan Warga

Kasus Calo Penerimaan Bintara di Jateng, MAKI: 5 Oknum Polisi Harusnya Diproses Pidana

Rabu, 08 Maret 2023 - 10:47:00 WIB
 Kasus Calo Penerimaan Bintara di Jateng, MAKI: 5 Oknum Polisi Harusnya Diproses Pidana
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyoroti kasus calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 yang melibatkan lima oknum polisi seharusnya diproses pidana. (ilustasi)

SEMARANG, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti kasus calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022. MAKI meminta kasus yang melibatkan lima oknum polisi di Polda Jateng tersebut seharusnya diproses pidana.

"Mereka tidak cukup hanya dijerat kode etik karena sudah mempermalukan Polri," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Rabu (8/3/2023).

Menurut dia, praktik percaloan yang dilakukan kelima oknum polisi tersebut masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).

Selain itu, ia menyoroti penanganan perkara tersebut yang justru dilakukan Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Dia mengatakan seharusnya penanganan perkara itu dilakukan Divisi Propam Polri agar memenuhi rasa keadilan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut