get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Gelar Patroli Medis Layani Kesehatan Korban Banjir di Aceh Tamiang

Kasus Calo Penerimaan Bintara di Jateng, MAKI: 5 Oknum Polisi Harusnya Diproses Pidana

Rabu, 08 Maret 2023 - 10:47:00 WIB
 Kasus Calo Penerimaan Bintara di Jateng, MAKI: 5 Oknum Polisi Harusnya Diproses Pidana
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyoroti kasus calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 yang melibatkan lima oknum polisi seharusnya diproses pidana. (ilustasi)

"Saya khawatir perkara ini akan dikecilkan dan tidak dikembangkan jika ditangani Propam Polda Jateng ," katanya.

Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat praktik percaloan penerimaan Bintara Polri Seleksi Tahun 2022.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Kelima oknum polisi tersebut telah menjalani sidang etik oleh Bidang Propam Polda Jateng.

Selain kelima polisi, terdapat dua PNS Polri yang diduga juga terlibat dalam praktik percaloan tersebut.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut