Kasus Dana Nasabah, Mantan Kepala Cabang BKK Bulu Ditahan Kejari Sukoharjo
Dia menyebutkan, kasus dugaan korupsi BKK Bulu masih dikembangkan penyidik. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang bekerja sama dengan SRN. Sebab laporan yang ditindaklanjuti kejaksaan dalam kasus ini lebih dari satu.
Disampaikan Bekti, alat bukti yang turut disita berupa surat-surat. Tim intelijen selanjutnya menunggu perintah resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo untuk pelacakan aset (asset tracing) kekayaan tersangka.
Dalam proses penyidikan, SRN juga berinisiatif mengembalikan beberapa dana nasabah yang diduga digunakannya.
Kajari Sukoharjo Hadi Sulanto menyatakan, pihaknya segera menindaklanjuti penahan tersangka dengan pelacakan aset. Apabila ada temuan dalam proses tersebut, maka akan dilakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
"Kalau ada temuan bisa langsung disita," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo