get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelapkan Rp28 Juta, Admin Arisan Online di Medan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kasus Dugaan Arisan Fiktif Online di Salatiga, Kuasa Hukum RA Desak 60 Reseller Diproses

Sabtu, 25 September 2021 - 15:40:00 WIB
Kasus Dugaan Arisan Fiktif Online di Salatiga, Kuasa Hukum RA Desak 60 Reseller Diproses
Kuasa Hukum tersangka kasus arisan online fiktif berinisial RA, Visnu Hadi Prihananto saat memberikan keterangan pers di Salatiga, Sabtu (25/9/2021). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

Dia mengatakan, dalam kasus ini yang murni menjadi korban adalah para member arisan. Sedangkan peran reseller adalah mencari member dan mengambil keuntungan dari penjualan slot arisan.

"Memang ada reseller yang awalnya mengeluarkan modal. Namun modal itu hanya untuk menggelumbungkan arisan agar terlihat banyak yang ikut guna menarik member," katanya. 

Visnu menyatakan, dirinya akan memantau kasus ini untuk memastikan para reseller juga ditindak sesuai hukum yang berlaku. 

"Kami berharap kasus ini diusut tuntas hingga akarnya. Jangan hanya klien kami saja yang diproses hukum. Reseller juga harus diproses hukum," ucapnya 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut