get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelapkan Rp28 Juta, Admin Arisan Online di Medan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kasus Dugaan Arisan Fiktif Online di Salatiga, Kuasa Hukum RA Desak 60 Reseller Diproses

Sabtu, 25 September 2021 - 15:40:00 WIB
Kasus Dugaan Arisan Fiktif Online di Salatiga, Kuasa Hukum RA Desak 60 Reseller Diproses
Kuasa Hukum tersangka kasus arisan online fiktif berinisial RA, Visnu Hadi Prihananto saat memberikan keterangan pers di Salatiga, Sabtu (25/9/2021). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

SALATIGA, iNews.idPolres Salatiga diminta mengusut tuntas kasus dugaan arisan fiktif online dengan tersangka RA. Semua orang yang terlibat dalam kasus ini diminta diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Klien kami menyatakan bahwa dalam arisan itu, proses perputaran melibatkan 60 orang reseller. Kami minta polisi juga menindak mereka sesuai hukum yang berlaku," kata kuasa hukum RA, Visnu Hadi Prihananto, Sabtu (25/9/2021).

Menurut Visnu, 60 reseller memiliki peran dalam dugaan praktik penipuan dan atau penggelapan bermodus arisan online. Mereka juga menikmati hasil dari perputaran arisan tersebut. 

"Karena itu, mereka juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan maling teriak maling. Kami mohon polisi untuk mengembangkan kasus ini dan menindak tegas semua reseller yang terlibat," ujarnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut