Kasus Kecelakaan KA Brantas Tabrak Truk di Semarang, Polisi Periksa Sopir dan Kernet

SEMARANG, iNews.id – Sopir dan kernet yang sempat kabur usai truk ditabrak KA Brantas di Madukoro saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Satlantas Polrestabes Semarang. Pemeriksaan juga melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.
Keduanya dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut. Saat ditanyakan apakah berpotensi tersangka, Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan, tidak menutup kemungkinan. Namun, tahapan demi tahapan prosedur penyelidikan dan penyidikan akan dilalui, termasuk meminta keterangan dari para ahli.
“Setelah semuanya diambil keterangan, kami gelar perkara, apakah bisa naik ke penyidikan atau perlu pendalaman lagi. Kami termasuk tim TAA Polda Jateng untuk membuat terang perkara ini. Statusnya masih saksi,” ujar Yunaldi, Rabu (19/7).
Sementara, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang mengatakan truk tronton Scania yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan KA Brantas 112 di pelintasan kereta api Jalan Madukoro Raya Kota Semarang, Selasa (18/7) malam, akan menuju Kawasan Kota Lama Semarang.
AKBP Yunaldi mengatakan truk tersebut bernomor polisi B 9943 IG, dikemudikan HS laki-laki warga Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jateng dan kernet berinisial S laki-laki warga Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jateng.
Editor: Ahmad Antoni