get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Banjir Bali Hari Ini 9 Korban Tewas dan 2 Hilang, Terbanyak di Denpasar

Kasus Kematian Tahanan Curanmor, Polresta Banyumas Tetapkan 10 Orang Tersangka

Rabu, 07 Juni 2023 - 18:08:00 WIB
Kasus Kematian Tahanan Curanmor, Polresta Banyumas Tetapkan 10 Orang Tersangka
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto (tengah) memberi keterangan pers di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (7/6/2023) siang. Antara

PURWOKERTO, iNews.id – Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan 10 orang tersangka penganiayaan yang diduga mengakibatkan seorang tahanan kasus pencurian sepeda motor berinisial OK (26) meninggal dunia. Korban meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban OK tertanggal 5 Juni 2023 yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto, Rabu (7/6).

Dia mengatakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman kamera pengintai ("closed circuit television"/CCTV), pihaknya menemukan dan menetapkan 10 orang tersangka penganiayaan OK.

Dalam hal ini, kata dia, 10 tersangka penganiayaan tersebut merupakan tahanan Polresta Banyumas yang terdiri atas D, DW, AD, SA, YT, DA, LW, ZA, YA, dan IW.

"Kasus penganiayaan tersebut terjadi saat OK baru dimasukkan ke dalam sel tahanan pada hari Kamis (18/5), pukul 17.50 WIB, ada tiga pelaku yang bertanya kepada korban namun tidak direspons sehingga mereka kesal dan terjadilah kekerasan secara beruntun," jelasnya.

Menurut dia, penganiayaan tersebut dilakukan  para pelaku dengan tangan kosong dan menggunakan kaki. Bahkan, kata dia, para pelaku menyeret korban yang sudah tidak berdaya ke kamar mandi dan menyiramnya dengan air.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut