get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gombong dengan Jalan Mulus, Nyaman dan Lebih Lengang

Kasus Korona di Jateng: Jumlah ODP 2.416 dan PDP 165 orang

Minggu, 22 Maret 2020 - 14:00:00 WIB
Kasus Korona di Jateng: Jumlah ODP 2.416 dan PDP 165 orang
Peta persebaran kasus Covid-19 di Jawa Tengah

SEMARANG, iNews.id - Jumah kasus sebaran virus korona atau Covid-19 di Jawa Tengah kembali bertambah. Data pada Minggu (22/3/2020) terjadi penambahan pada kasus pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

Berdasarkan website resmi Jateng Tanggap Covid-19 https://corona.jatengprov.go.id/, yang diperbarui pada Minggu 22 Maret 2020, pukul 09.04 WIB. Total ODP sebanyak 2.416 kasus dari sebelumnya 2.391 kasus.

Hal serupa terjadi pada PDP yang semula 138 kasus menjadi 165 kasus. Sedangkan terkonfirmasi Covid-19 masih sama yakni sebanyak 14 kasus positif, antara lain 11 dirawat dan 3 meninggal dunia.

Sebanyak 11 pasien positif Covid-19 di antaranya dirawat di RS Dr. Moewardi Solo 3 orang, di RS Dr. Kariadi Semarang 3 orang, di RS Tidar Magelang 1 orang, di Rumah Sakit Wongso Negoro Semarang 2 orang, di RSUD Kraton Pekalongan 1 orang, dan di RS Margono Purwokerto 1 orang. Sedangkan untuk 3 kasus meninggal dunia akinat Covid-19 yakni 2 di RS Dr. Moewardi Solo, dan 1 di RS Dr. Kariadi Semarang.

Sekadar diketahui, ODP (Orang dalam Pemantauan) adalah orang dengan gejala demam (>38°C) atau ada riwayat demam atau ISPA tanpa Pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke Negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Pasien dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang mengalami gejala demam (>38°C) atau riwayat demam, ISPA dan Pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke Negara terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut