get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Blora Siagakan 132 Personel untuk Antisipasi Demo di Pati

Kasus Minibus Terguling Diduga Bawa Solar Ilegal, Polres Blora Tetapkan 2 Tersangka

Rabu, 08 Desember 2021 - 21:57:00 WIB
Kasus Minibus Terguling Diduga Bawa Solar Ilegal, Polres Blora Tetapkan 2 Tersangka
Tangkapan layar video amatir minibus yang terguling di Jalan Blora-Cepu, Kamis (2/12/2021). Foto: iNews/Heri Purnomo

BLORA, iNews.id - Polres Blora menetapkan dua tersangka terkait kasus minibus terguling di Jalan Blora-Cepu, Kamis (2/12/2021) lalu. Sebelumnya, mobil diduga bermuatan solar ilegal.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, kedua tersangka adalah sopir dan kernet. Namun keduanya tidak ditahan. 

"Kami sudah tetapkan dua tersangka, yaitu sopir dan kernetnya. Memang tidak kami tahan ya, karena masih butuh waktu untuk meminta keterangan dari saksi-saksi ahli,” kata Wiraga Dimas Tama, Rabu (8/12/2021). 

Kapolres memastikan, proses hukum masih terus berjalan. Kedua tersangka meskipun tidak ditahan, namun tetap laporan tiga kali seminggu.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut