Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Ada Dugaan Cinta Segitiga hingga Utang Piutang

SUKOHARJO, iNews.id – Kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Rohmadi, warga Keprabon RT 02 RW 3, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo makin menunjukkan titik terang. Bahkan dugaan motif atas perkara itu juga mulai terkuak.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, pihaknya telah memeriksa 21 saksi terkait kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ada 1-2 saksi yang bisa membuat lebih terang dalam proses penyelidikan.
Dari keterangan saksi, ada dugaan motif di balik kasus ini adalah cinta segitiga atau utang piutang. Namun demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman.
Lebih jauh dikatakan, saksi yang diperiksa antara lain orang yang pertama melihat potongan tubuh di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Saksi ini merupakan dua orang yang tengah menembak.
Kemudian saksi yang menemukan potongan tubuh manusia di Mojoloban, Kabupaten Sukoharjo. Berikutnya teman korban yang dipinjami KTP untuk mendapatkan motor.
“Berangkat dari kendaraan ini, diharapkan menemukan titik terang,” kata Sigit, Sabtu (27/5/2023) malam.
Dari pemeriksaan saksi, menjurus ke satu orang yang memiliki tato yang diperkirakan sama. Tato bergambar ular naga dengan letak sama dengan yang ada di tubuh korban.
Editor: Ary Wahyu Wibowo