get app
inews
Aa Text
Read Next : Polrestabes Semarang Kirim 15 Anjing K9 ke Lokasi Longsor Cilacap dan Banjarnegara

Kasus Pembobolan Kasda Kota Semarang, Polisi Sita Aset Rp17 Miliar dari Eks Pegawai Bank

Kamis, 28 April 2022 - 06:03:00 WIB
Kasus Pembobolan Kasda Kota Semarang, Polisi Sita Aset Rp17 Miliar dari Eks Pegawai Bank
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan (tengah) menunjukkan bukti aset yanh diamankan dari tersangka pembonol Kas Daerah Kota Semarang. (Antara)

Menurutnya, pemberkasan penyidikan perkara terpidana 12 tahun dalam kasus pembobolan dana Kas Daerah Pemerintah Kota Semarang itu telah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan. "Setelah Lebaran 2022 akan kami limpahkan berkas dan tersangkanya ke Kejaksaan," katanya.

Mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Diah Ayu Kusumaningrum dijatuhi hukuman 12 tahun dalam kasus pembobolan dana Kas Daerah Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, senilai senilai Rp26,7 miliar.

Diah Ayu merupakan "personal banker" BTPN yang bertugas untuk mengurusi simpanan dana yang bersumber dari pajak dan retribusi.

Kasus pembobolan dana Kas Daerah Pemerintah Kota Semarang itu sendiri mengakibatkan kerugian negara hingga Rp21,5 miliar.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut