get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Diizinkan Keluar Lapas, Bambang Tri Absen Sidang PK Kasus Ijazah Jokowi

Kasus Penistaan Agama, Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja Disidang di PN Solo

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:11:00 WIB
Kasus Penistaan Agama, Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja Disidang di PN Solo
Terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja saat menjalani sidang di PN Solo, Selasa (27/12/2022). Foto: MNC Portal/R August

Kesaksiaan pertama disampaikan saksi pelapor Dodo Baidlowi yang membeberkan sejumlah keterangan terkait video kedua terdakwa. Namun kedua terdakwa keberatan dengan keterangan tersebut.

"Saya keberatan dengan keterangan saksi," kata Bambang Tri saat persidangan.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Apriyanto Kurniawan mengatakan, keberatan yang dilakukan kedua terdakwa adalah hal yang wajar dalam persidangan.

"Wajar saja kalau keberatan dari para pelapor dan saksi yang kami hadirkan. Mau tidak diterima atau ada sanggahan tidak masalah itu. Nanti dari majelis hakim yang akan menilai," katanya.

Apriyanto menuturkan, ada 23 saksi yang akan pihaknya hadirkan ditambah 7 saksi ahli. 

Para saksi diharapkan dapat menguatkan pembuktian terhadap pasal-pasal yang disangkakan kepada kedua terdakwa.

"Pasalnya banyak, berkaitan dengan penodaan agama, ujaran kebencian, UU ITE. Ada KUHP dan ITE," ucapnya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut