Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Polisi: Ada Luka di Kemaluan Korban
Dua saksi lainnya yakni A (34) seorang perempuan selaku pengelola kos Venus, Jl. Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang yang tak lain adalah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa itu tepatnya di kamar nomor 40 dan S (27) seorang perempuan ibu rumah tangga yang jadi penjual miras. Nashir memesan online dan COD dengan S.
Kombes Irwan mengemukakan berdasar keterangan tersangka, ABK ini tidak dalam paksaan ketika minum miras. “Setelah minum miras disetubuhi, meninggal dunia di rumah sakit,” ujarnya.
Tersangka ini diketahui baru berkenalan dengan korban 2 minggu sebelumnya, alias awal Mei melalui media sosial Instagram. Komunikasi berlanjut ke Telegram dan WhatsApp (WA).
Tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu offline. Pada tanggal 18 Mei 2023 itulah tersangka menjemput korban dengan sepeda motor Vixion warna hitam nomor polisi K 2718 BJ.
Korban dijemput di rumahnya Jl. Eboni nomor 1.050 Pamongan Indah, RT05/RW08, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Editor: Ahmad Antoni