Kebakaran di Polres Demak Tidak Ganggu Pelayanan Masyarakat
Selasa, 29 Maret 2022 - 19:29:00 WIB
Sekitar pukul 14.10 WIB, lima unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Demak tiba di lokasi kejadian. Sekitar 30 menit kemudian, api yang mulai membesar dapat dijinakkan.
Setelah kebakaran, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya masih menaksir kerugian akibat kebakaran tersebut.
"Tak ada korban jiwa, olah TKP dan pemeriksaan lokasi kebakaran akan dilakukan oleh tim Inafis Polres Demak setelah api sudah benar-benar padam dan tidak ada bara api lagi," ujarnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo