Kecelakaan Maut 6 Tewas di Banyumas, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka

BANYUMAS, iNews.id – Polisi menetapkan status tersangka terhadap sopir bus yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Banyumas arah Purbalingga di Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja. Yang bersangkutan diangpap lalai hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan enam orang.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara,” kata Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ary Prayitno, Kamis (24/6/2021).
Sopir bus menjadi tersangka tunggal dalam musibah yang menewaskan enam penumpang minibus, Rabu (23/6/2021) malam. Sedangkan gelar perkara telah dilakukan tadi pagi di ruang Satlantas Polresta Banyumas. Gelar perkara dipimpin Kasat Lantas Kompol Ary Prayitno.
Saat ini, sopir bus yang mengalami luka-luka telah diamankan. Sementara, korban meninggal dalam proses pemakaman. Musibah kecelakaan terjadi di Jalan Raya Banyumas arah Purbalingga di Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Rabu (23/6/2021) malam.
Sebuah bus menabrak tiga mobil hingga mengakibatkan enam orang tewas. Diduga kecelakaan terjadi akibat sopir bus menyalip sebuah kendaraan dalam kondisi kecepatan tinggi.
Bus yang bertabrakan dengan tiga kendaraan lainnya, telah diamankan di Mapolresta Banyumas. Kondisi bus rusak parah pada bagian depan. Sementara kondisi kendaraan yang bertabrakan nyaris hancur.
Editor: Ary Wahyu Wibowo