get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut 3 Kendaraan di Tol Batang, 1 Tewas 5 Luka-Luka

Kejari Batang Tetapkan Mantan Kades Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa

Rabu, 23 November 2022 - 21:35:00 WIB
Kejari Batang Tetapkan Mantan Kades Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Kejari Batang menitipkan mantan Kades Kalibeluk berinisial MK ke Lapas Kelas IIB Batang, Rabu (23/11/2022). Foto: ANTARA/Kutnadi.

Pada tahun 2018 Pemerintah Desa Kalibeluk, kembali mendapat dana tukar-menukar tanah kas desa sebesar Rp584.315.000.

"Dana itu berasal dari Pemerintah Kota Pekalongan untuk tanah kas desa seluas 408 meter persegi yang terkena proyek pembangunan interchange jalan tol," katanya.

Ia mengatakan, tersangka MK pada tahun 2017 dan 2018 memproses pembelian pengganti tanah kas desa tanpa melibatkan panitia tukar-menukar tanah kas desa, perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa (BPD).

Maksud dan tujuan oleh tersangka adalah untuk memperoleh keuntungan secara pribadi dengan cara membuat surat bukti penerimaan uang fiktif seolah-olah nilai pembelian tanah sesuai atau sama dengan nilai pengadaan tanah dan operasional pengadaan tanah.

"Ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara. Untuk 20 hari ke depan, tersangka MK dititipkan di Lapas Kelas IIB Batang," katanya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut