get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

Kejari Pekalongan Ungkap Kasus Tukar Guling Exit Tol Bojong, 2 Tersangka Ditahan

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:39:00 WIB
Kejari Pekalongan Ungkap Kasus Tukar Guling Exit Tol Bojong, 2 Tersangka Ditahan
Kejari Pekalongan saat jumpa pers gelar pengungkapan kasus tukar guling exit Tol Bojong Pekalongan, Senin (12/7/2021) malam. (iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menahan dua tersangka kasus tukar guling exit Tol Bojong Pekalongan. Dua tersangka yakni Budi Lenggono,  mantan Kades Bojong Minggir dan Eko Suharso, Sekretaris Panitia Desa.

Kepala Kejari Kabupaten Pekalongan, Abun Hasbullah Syambas  mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus tindak pidana korupsi tukar guling tanah kas Desa Bojong Minggir yang terkena pembangunan jalan tol Pemalang-Batang tahun 2018- 2019.

“Penahanan kedua tersangka dilakukan setelah melalui proses penyidikan, pemeriksaan saksi cukup intensif dan memperhatikan barang bukti yang ada,” kata Abun, Senin (12/7/2021) malam.

“Penahanan dilakukan  dengan alasan dikhawatirkan dapat melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya,” katanya.

Kronologi kejadian bermula pada 2018 terdapat pembangunan jalan Tol Pemalang-Batang yang melalui wilayah Desa Bojong Minggir, Bojong.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut