get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Kudus Menghindari Banjir Semarang, Pilihan Wajib Saat Pantura Lumpuh Total!

Kejari Periksa 7 Orang atas Kasus Dugaan Pungli di Dinas Penanaman Modal Kudus

Senin, 23 Agustus 2021 - 15:24:00 WIB
Kejari Periksa 7 Orang atas Kasus Dugaan Pungli di Dinas Penanaman Modal Kudus
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus menyelidiki dugaan pungli di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu daerah setempat. (foto: Antara)

Kalaupun ada biayanya, maka pembayarannya tidak lagi dengan cara tunai, melainkan nontunai karena sudah ada sistem yang disiapkan dalam rangka meminimalkan potensi pelanggaran.

Kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut, kata dia, diperoleh sejak tahun 2019 setelah ada pelimpahan dari BPN.

Terkait dengan rencana pemanggilan kepala dinas, dia mengaku, belum ada rencana pemanggilan, sedangkan yang sudah dipanggil dari jajaran kepala bidang hingga jajaran ke bawah.

"Hasil keterangan sementara, pungli terjadi karena masyarakat yang meminta untuk membayarnya. Kami ingatkan masyarakat juga harus memahami ketika pelayanan tersebut gratis ya jangan mau membayar," ujarnya.

Dia berharap pengawasannya ditingkatkan dan lebih diperketat agar kasus serupa tidak sampai terjadi lagi. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut