Kejati Jateng Jatuhkan Hukuman untuk 3 Jaksa Sepanjang 2022
Sementara untuk kinerja tindak pidana khusus, yakni korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sepanjang tahun 2022 telah ditangani 96 penyidikan dengan 56 penyelesaian atau 58 persen.
Pra penuntutan 134 kasus dan sudah diselesaikan 109 kasus, penuntutan 129 kasus diselesaikan 77 kasus dan eksekusi terpidana 86 ditangani diselesaikan 85.
Pada tindak pidana umum, tahapan SPDP ditangani 8.342 perkara, diselesaikan 7.422, pra penuntutan 6.891 perkara ditangani diselesaikan 6.693, penuntutan 4.789 perkara ditangani dan 4.771 diselesaikan, eksekusi terpidana 4.771 ditangani dan 4.771 diselesaikan.
Sepanjang tahun 2022 Kejati Jateng juga telah melakukan pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak delapan orang, termasuk ada juga delapan kegiatan penelusuran aset.
Pada sisi anggaran, alokasi anggaran Rp414.353.150.000 yang berhasil direalisasi Rp379.408.292.719 atau 92 persen. Penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif diusulkan 88 perkara diselesaikan 79 perkara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo