Keji! Begini Pengakuan Pria Bunuh Perempuan yang Mayatnya Dicor di Wonogiri
Jumat, 02 Mei 2025 - 15:51:00 WIB
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo menambahkan, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Kalau pembunuhan berencana, ternyata motif atau niat pembunuhan tiba-tiba saat tercetuk pembicaraan waktu di rumah orang tersangka itu. Iya spontan, jadi kami masukan ke Pasal 338 dulu, ancaman maksimalnya 15 tahun," kata Jarot.
Editor: Kastolani Marzuki