get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Kasus Ibu Bunuh Bayi Kandung di Sarmi Papua, 49 Adegan Terungkap

Keji! Begini Pengakuan Pria Bunuh Perempuan yang Mayatnya Dicor di Wonogiri

Jumat, 02 Mei 2025 - 15:51:00 WIB
Keji! Begini Pengakuan Pria Bunuh Perempuan yang Mayatnya Dicor di Wonogiri
Tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya dicor di Kabupaten Wonogiri diperiksa polisi. (Foto: iNews)

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo menambahkan, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Kalau pembunuhan berencana, ternyata motif atau niat pembunuhan tiba-tiba saat tercetuk pembicaraan waktu di rumah orang tersangka itu. Iya spontan, jadi kami masukan ke Pasal 338 dulu, ancaman maksimalnya 15 tahun," kata Jarot.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut