Kematian Bocah 7 Tahun di Temanggung, Orang Tua Korban Keluarkan Rp6 Juta untuk Biaya Ritual
TEMANGGUNG, iNews.id – Fakta-fakta terkait kasus kematian ALH, bocah 7 tahun asal Kabupaten Temanggung terus mencuat kepermukaan. Belakangan terungkap, orang tua korban ternyata mengeluarkan biaya ritual dan konsultasi hingga Rp6 juta.
Polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kematian gadis kecil ini. Mereka yakni ayah kandung korban berinisial M (43), ibu kandung korban berinisial S (39), seorang dukun berinisial H (56) dan asisten dukun berinisial B (43).
Sang dukun diduga merupakan otak utama pelaku pembunuhan. Dia meminta dilakukan ritual karena korban disebut dirasuki genderuwo, sehingga sangat nakal dan harus diruwat. Setelah korban meninggal, sang dukun mengaku dapat menghidupkan kembali jenazah korban.
Kedua orang tua korban mempercayai ucapan sang dukun. Selama empat bulan, mayat korban dirawat di dalam kamar rumahnya. Ibu korban setiap hari memberi wewangian agar tidak bau busuk.
“Selama ritual, sang dukun mendapatkan uang total Rp6 juta dari orang tua korban. Uang diduga menjadi ongkos konsultasi dan ritual,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermanto, Kamis (20/5/2021).
Maryanto, warga yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban mengaku tidak curiga karena tidak pernah menghirup bau busuk meskipun jenazah empat bulan di dalam kamar.
Setiap kali ditanya keberadaan ALH, orang tuanya selalu menjawab berada di rumah kakeknya di lain desa. Warga berharap para tersangka dihukum seberat-beratnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo