Kenapa Polisi Tembakkan Gas Air Mata saat Rusuh Kanjuruhan? Ini Penjelasan Kapolda Jatim
Nico menyatakan terjadi penumpukan di beberapa pintu yang menyebabkan 127 korban jiwa (saat ini dilaporkan bertambah menjadi 130 orang) dan 180 orang luka-luka.
Berikut aturan FIFA soal penggunaan gas air mata di stadion:
Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan.
a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat," lanjut regulasi tersebut.
b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan.
Editor: Ahmad Antoni