get app
inews
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jateng

Keponakan Laporkan Tante, Kuasa Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah

Selasa, 21 Desember 2021 - 09:34:00 WIB
Keponakan Laporkan Tante, Kuasa Hukum Minta Polisi Hentikan Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah
John Richard Latuihamallo, kuasa hukum Kwee Foeh Lan saat memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus penggelapan sertifikat tanah. (foto: IST)

“Saya harap nggak ada permainan dalam kasus ini, termasuk oknum kepolisian. Karena saya mendukung keputusan Kapolri yang akan menindak anggota yang melanggar. Saat ini saya akan melakukan hukum persuasif dulu,” ujarnya.

Menurutnya, jika sebenarnya kasus yang dialami Agnes Siane ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, namun kini diungkit lagi. Dia mengatakan, dokumen akta hadiah yang digunakan Jefrry masih tahap peninjauan kembali sehingga seharusnya penyidikan tidak bisa dilakukan. Namun proses berlanjut bahkan kliennya sudah berstatus tersangka. 

“Putusan PN, PT, Kasasi tak ada perihal keterangan palsu dalam catatan putusan apapun. Namun kasus ini tetap dilanjutkan, dasarnya apa?” keluhnya. Apalagi setelah beberapa putusan hukum yang sudah keluar sampai saat ini sertifikat yang menjadi hak dari kliennya belum dikembalikan. 

“Putusan perkara perdata kepemilikan sudah sampai tingkat PK tanah milik dia (Kwe Foeh Lan, red). Tapi masih dikriminalisasikan memberi keterangan palsu,” ujarnya.

 John Richard mengaku sudah mengirimkan surat ke Presiden, Kemenkumham, Kapolri, Jaksa Agung, namun belum direspon. 

Dia minta polisi dan jaksa untuk menghentikan kasus ini. Kasus ini, kata dia, tetap dipaksakan untuk dilanjutkan meski tak ada bukti yang cukup. Terbukti, sudah P21 dari polisi ke kejaksaan. Kejari Semarang  sudah ekspose kasus ini di kejati Jateng. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut