Kericuhan di Desa Wadas, 23 Warga Sempat Diamankan Polisi Telah Dipulangkan
Rabu, 09 Februari 2022 - 15:23:00 WIB
Menurutnya, pengerahan personel berdasarkan permintaan dari tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian untuk membantu pengamanan selama proses pengukuran lahan.
Penerjunan personel dilakukan berdasarkan Surat Kementerian Pupr No: UM 0401.ag.3.4./45 tertanggal 3 Februari 2022 tentang permohonan pelaksanaan pengukuran di Desa Wadas dan surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo No: AT.02.02/344-33.06/ii/2022 tertanggal 4 Februari 2022.
Editor: Kurnia Illahi