get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Banjir Pantura Semarang, Lansia Dievakuasi hingga Sekolah Diliburkan

Keroyok 2 Pria yang Hendak Karaoke, 9 Warga Semarang Ditangkap Polisi

Jumat, 28 April 2023 - 08:29:00 WIB
Keroyok 2 Pria yang Hendak Karaoke, 9 Warga Semarang Ditangkap Polisi
Keroyok 2 Pria yang Hendak Karaoke, 9 Warga Semarang Ditangkap Polisi (Foto: Istimewa)

Sedangkan Muhamad Agus juga mengalami lebam-lebam di tubuhnya. Kemudian, oleh teman-temannya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Selanjutnya kedua korban melaporkan kasus penganiyaan ini ke Polres Salatiga.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku," ujarnya.

Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun. 

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut