Ketatnya Prokes di Polda Jateng, Provos Awasi Pengunjung saat Scan Barcode PeduliLindungi

"Setelah men-scan barcode pilih menu pilihan check in. Begitu saat akan meminggalkan dari Mapolda Jateng, juga diwajibkan untuk menekan tombol check out yang ada di dalam menu peduli lindungi," ujarnya.
Kombes Iqbal mengatakan kebijakan scan barcode PeduliLindungi yang dilakukan Polda Jateng sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (ppkm) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Seperti kita saat akan masuk mal, kita lebih dulu wajib scan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi Inmendagri di atas," kata Iqbal.
Dia mengatakan, kewajiban menunjukkan aplikasi peduli lindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Pada scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.
"Pada setiap sektor Mapolda yang ditentukan akan ada barcode PeduliLindungi dan provos yang mengawasi," katanya.
Editor: Ahmad Antoni