Ketatnya Prokes di Polda Jateng, Provos Awasi Pengunjung saat Scan Barcode PeduliLindungi

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng memperketat protokol kesehatan (prokes) setiap pengunjung maupun anggota. Mereka wajib melakukan scan barcode PeduliLindungi di setiap pintu masuk maupun keluar Mapolda.
Setiap pengunjung diarahkan oleh provos untuk terlebih dahulu scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi. Langkah itu menindaklanjuti anjuran pemerintah terkait scan barcode memasuki pusat keramaian atau instansi perkantoran.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan penerapan scan barcode telah diberlakukan sejak sepekan lalu.
“Bagi pengunjung maupun anggota Polri dan PNS yang hendak memasuki ruang Mapolda wajib terlebih dahulu menginstal aplikasi peduli lindungi di masing-masing smartphone,” kata Iqbal, Senin (11/10/2021).
"Apabila tidak punya, anggota Polri dan PNS maupun pengunjung harus menginstal terlebih dahulu," katanya. Dia mengatakan pada aplikasi tersebut terdapat pilihan menu scan barcode. Lalu arahkan ponsel pintar barcode yang telah disediakan.
"Setelah men-scan barcode pilih menu pilihan check in. Begitu saat akan meminggalkan dari Mapolda Jateng, juga diwajibkan untuk menekan tombol check out yang ada di dalam menu peduli lindungi," ujarnya.
Kombes Iqbal mengatakan kebijakan scan barcode PeduliLindungi yang dilakukan Polda Jateng sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (ppkm) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Seperti kita saat akan masuk mal, kita lebih dulu wajib scan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi Inmendagri di atas," kata Iqbal.
Dia mengatakan, kewajiban menunjukkan aplikasi peduli lindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Pada scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.
"Pada setiap sektor Mapolda yang ditentukan akan ada barcode PeduliLindungi dan provos yang mengawasi," katanya.
Editor: Ahmad Antoni