Ketua DPD Tegaskan Amendemen Dibutuhkan untuk Menekan Oligarki
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan pentingnya amendemen ke-5 konstitusi Indonesia untuk menekan oligarki. Saat ini oligarki dinilai menimbulkan ketidakadilan yang menjadi akar permasalahan di hampir semua daerah di Indonesia.
Menurut senator asal Jawa Timur ini, sejak dilantik sebagai Ketua DPD pada Oktober 2019 lalu, dirinya telah keliling ke seluruh Indonesia, dari Sabang, Merauke sampai Rote. Dia menyerap, melihat dan mendengar langsung aspirasi yang ada di daerah. Dari perjalanan ke daerah-daerah di Indonesia tersebut, dia menemukan satu kesimpulan bahwa inti dari permasalahan yang ada di daerah cenderung sama.
"Saya menemukan satu kesimpulan mengapa hampir semua permasalahan di daerah sama, mulai dari persoalan sumber daya alam daerah yang terkuras, hingga kemiskinan di daerah. Setelah saya petakan, ternyata akar persoalannya ada di hulu, bukan di hilir. Akar persoalan itu ketidakadilan sosial," kata La Nyalla di hadapan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Semarang (Unes), Sabtu (9/10/2021).
Dia menjelaskan, keadilan sosial sulit terwujud karena adanya kekuatan modal dan kapital dari segelintir orang untuk mengontrol dan menguasai kekuasaan. Inilah yang belakangan sering disebut dengan istilah oligarki.
"Oligarki dibangun atas dasar kekuatan modal kapital yang tidak terbatas sehingga mampu menguasai dan mendominasi simpul-simpul kekuasaan. Oligarki beroperasi dalam kerangka kekuasaan yang menggurita secara sistemik," katanya dalam pertemuan membahas Aktualisasi Nilai Kebangsaan dalam Merajut Kebhinekaan itu.
La Nyalla menjelaskan, hal ini bisa terjadi karena memang dibuka peluang melalui payung konstitusi dan undang-undang untuk terjadinya dominasi segelintir orang yang memiliki modal untuk menguasai dan menguras kekayaan negara.
Editor: Maria Christina