get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

Ketua DPW Perindo Jateng Wuryanto Bagikan 4 Gerobak ke Pelaku UMKM di Banyumas

Senin, 30 Oktober 2023 - 06:32:00 WIB
 Ketua DPW Perindo Jateng Wuryanto Bagikan 4 Gerobak ke Pelaku UMKM di Banyumas
Ketua DPW Partai Perindo Jawa Tengah, Mayjen TNI (Purn) Wuryanto secara simbolis membagikan empat gerobak Perindo kepada pelaku UMKM di Pasar Rawalo Banyumas. (Saladin Ayyubi)

BANYUMAS, iNews.id - Ketua DPW Partai Perindo Jawa Tengah, Mayjen TNI (Purn) Wuryanto secara simbolis membagikan empat gerobak Perindo kepada pelaku UMKM di Pasar Rawalo Banyumas. Empat gerobak Perindo yang dibagikan yakni tiga gerobak mi ayam bakso dan satu gerobak nasi goreng yang telah dilengkapi dengan QRIS yang modern dan berbasis teknologi guna mempermudah transaksi jual beli.

Menurut Wuryanto, Partai Perindo selalu berupaya membantu pelaku UMKM terutama mereka yang benar-benar membutuhkan untuk pengembangan usahanya.

“Secara umum di Indonesia Partai Perindo selalu memberi perhatian lebih terhadap pengusaha UMKM terutama yang memiliki usaha menggunakan gerobak,” katanya, Minggu (29/10/2023).

Mantan Pangdam IV Diponegoro itu juga menegaskan Partai Perindo fokus terhadap kesejahteraan masyarakat kecil. ”Salah satu yang digencarkan adalah pembagian gerobak untuk para pelaku usaha kecil,” ujarnya.

Berbagi gerobak untuk pedagang makanan dan UMKM di Rawalo ini juga sebagai salah satu bentuk nyata bahwa Partai Perindo fokus pada kesejahteraan rakyat kecil.

Dia melihat kebahagiaan masyarakat UMKM ketika mendapat perhatian dalam pengembangan usaha, walaupun sebenarnya adalah tanggung jawab pemerintah tetapi tidak akan mampu memenuhi keinginan semua masyarakat dalam peningkatan UMKM.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut