KGPH Purboyo Disebut Tabrak Lari, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Keraton Solo
Minggu, 13 Agustus 2023 - 08:41:00 WIB

Darsi juga menyebut bahwa pada awalnya tidak ada keinginan untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, karena kebutuhan biaya pengobatan dari Asuransi Jasa Raharja terpaksa ia mengadu ke polisi.
"Kalau laporan tidak tapi kemudian iya karena untuk keperluan jasa Raharja takutnya ada sakit yang parah. Ternyata tidak ada semuanya dan semuanya sudah terselesaikan dengan baik dengan pihak lawan," ujarnya.
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi terkait kejadian tersebut. "Kami belum bisa menyalahkan salah satu pihak. Selanjutnya pasti kami akan mempertebal para saksi," katanya.
Editor: Reza Yunanto