Kirim Ganja ke Kampung Halaman, Warga Pemalang Ditangkap Polisi
Selasa, 04 April 2023 - 13:38:00 WIB

Tersangka selanjutnya dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara.
“Tersangka adalah salah satu target operasi (TO) selama Operasi Bersinar Candi tahun 2023,” ucapnya.
Dalam Operasi Bersinar Candi tahun 2023, Polres Pemalang berhasil mengungkap 4 kasus TO dan 3 kasus non-target operasi
“Alhamdulillah ungkap kasus melebihi target, secara keseluruhan kami berhasil mengamankan 10 tersangka, seluruhnya laki-laki,” ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo