Kisah Pilu Guru Swasta di Grobogan, 30 Tahun Mengajar Belum Diangkat PPPK

Harapannya, di tahun 2023 sebanyak 168 guru lulus PG swasta bisa mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan kuota penempatan
Terkait kedatangan ke Kantor BKD Grobogan, kata dia, untuk menginformasikan bahwa surat tembusan dari audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan itu sudah sampai di sini.
“Namun kami mendapatkan penundaan audiensi, kami ingin menginformasi audiensi di pekan depan benar-benar ada dan tidak dibatalkan,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa masa pengabdian guru P1 swasta ada yang mulai 10 tahun bahkan ada juga yang 30 tahun. Rata-rata di atas 10 tahun.
Sub KoordinatorBidang Penilaian Kinerja BKPPD Grobogan Angga Putra W mengatakan apa yang disampaikan Mahmudi dalam hal kaitan dengan surat tersebut, memang tadi baru saja kami konfirmasi bagian umum atau persuratan bahwa belum sampai. “Dalam artian tidak diproses atau belum diproses tapi kaitannya mungkin masih di dinas lain,” ujar Angga.
“Kaitannya dengan penerimaan formasi yang disampaikan pak Mahmudi, kami tidak belum bisa memberikan penjelasan di mana pastinya kami memiliki harapan seperti yang disampaikan pak Mahmudi,” ujarnya.
Sub Koordinator Pembinaan dan Penilaian Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Suwoto mengatakan ini memenuhi apa yang diminta pengurus Forum Komunikasi Guru Swasta yang sudah lulus PG P1 untuk menyampaikan penjelasan terkait kegiatan ini yang ditunda pada Senin tanggal 20 Maret 2023.
“Ditunda karena Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan bersamaan dengan kegiatan yang lain, dari BKPPD ada undangan dari KSN sehingga tidak ada yang bisa hadir,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni