get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Pria dan Wanita Ditangkap di Padang, sedang Minum Miras hingga Berduaan di Kamar Kos

Kompleks Karaoke Cumpleng Indah di Blora Resmi Ditutup Satpol PP

Kamis, 06 Oktober 2022 - 22:27:00 WIB
Kompleks Karaoke Cumpleng Indah di Blora Resmi  Ditutup Satpol PP
Petugas Satpol PP Kabupaten Blora saat memasang papan pengumuman terkait penutupan kompleks karaoke Cumpleng Indah (CI) di Kecamatan Todanan. Foto: Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Protes warga agar Pemkab Blora menutup kompleks karaoke Cumpleng Indah (CI) di Kecamatan Todanan akhirnya membuahkan hasil. Setelah Satpol PP mengirimkan surat peringatan tertulis tiga kali, tempat tersebut resmi ditutup. 

Sebelumnya, surat peringatan yang dikirimkan Satpol PP kepada pengusaha karaoke di kompleks Cumpleng Indah tidak diindahkan. Sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang standar operasional prosedur (SOP) Satpol PP, kompleks CI resmi ditutup paksa. 

Bersama petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Denpom, petugas Satpol PP menyegel lokasi yang sebelumnya didemo warga tersebut. 

Selain dinilai meresahkan, 20 tempat usaha karoke di Cumpleng Indah belum berizin. Sementara, hanya ada satu tempat karaoke yang sudah berizin. Satpol PP dengan tegas menutup semua usaha karaoke di kompleks tersebut. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut