get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Komplotan Pencuri di Bangkalan, 1 Pelaku Serang Polisi Meski Tertembak

Komplotan Pencuri Spesialis Panel Tower di Pemalang Ditangkap Polisi

Jumat, 05 November 2021 - 16:19:00 WIB
Komplotan Pencuri Spesialis Panel Tower di Pemalang Ditangkap Polisi
Komplotan pencuri panel tower (baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Pemalang. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

“Sampai saat ini Polres Pemalang telah menerima tiga laporan terkait aksi pencurian para tersangka,” katanya. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti peralatan yang digunakan para tersangka dalam beraksi, di antaranya gergaji besi, tang, dan obeng. 

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya. 

“Barang hasil curian dijual ke Jakarta Pusat, kemudian uang hasil penjualan dibagi,” katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut