Konferensi Pers Polres Temanggung Hadirkan Anak di Bawah Umur, Polda Jateng Minta Maaf

SEMARANG, iNews.id – Polda Jateng menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas konferensi pers Polres Temanggung yang memamerkan sosok siswa pembakar sekolah. Bidang Propam Polda Jateng pun turun tangan memeriksa hal yang mengundang kritik dari publik ini.
"Terkait pelaksanaan konferensi pers yang menghadirkan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum dan menjadi polemik, Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak bila pelaksanaan prescon (press conference) keberhasilan ungkap kasus pembakar sekolah di Temanggung dirasa kurang sesuai harapan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).
Iqbal menyebut Polda Jateng meminta keterangan pada pihak Polres Temanggung usai siswa bakar sekolah itu ditampilkan ke publik dengan wajah ditutup dan dijaga personel bersenjata laras panjang.
Dia menekankan Polda Jateng sendiri sangat paham aturan memperlakukan pelaku anak di bawah umur yang tertuang dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Undang-undang Perlindungan anak
Editor: Ahmad Antoni