KPK Angkut 2 Koper Besar dari Ruang Kerja Wali Kota Semarang

SEMARANG, iNews.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) di Kompleks Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024). Dari penggeledahan itu, Tim KPK membawa dua koper besar diduga berisi dokumen.
Dua koper itu kemudian dimasukkan dalam mobil Toyota Innova hitam nopol AB 1658 G. Pantauan di lokasi, petugas KPK keluar dari gedung tersebut, sekira pukul 18.15 WIB. Total ada empat mobil petugas KPK dalam kegiatan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang.
Namun, tidak ada satu pun petugas KPK yang bersedia memberikan keterangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
Petugas KPK menggeledah sejumlah kantor di kompleks Balai Kota Semarang sejak Rabu pagi. Selain ruang kerja Wali Kota Semarang, petugas KPK juga menyasar Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di lantai 6 Gedung Moch Ichsan.
KPK juga memeriksa sejumlah orang, termasuk di antaranya Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
KPK menyebut kasus ini adalah dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024 dan dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Direktur Penyidkkan KPK, Asep Guntur mengatakan, kegiatan di Semarang dalam rangka pengusutan sejumlah dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Editor: Kastolani Marzuki