KPK Dalami Peran Orang Kepercayaan Budhi Sarwono Atur Proyek di Dinas PUPR Banjarnegara

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran tersangka Kedy Afandi (KA). KA merupakan orang kepercayaan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS) mengatur proyek di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pada Jumat (5/11), penyidik KPK telah memeriksa empat saksi untuk tersangka Budhi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kota Yogyakarta.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka KA sebagai perpanjangan tangan tersangka BS di Pemkab Banjarnegara untuk mengatur berbagai proyek pekerjaan disertai adanya penentuan besaran komitmen fee atas proyek tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).
Empat saksi, yaitu Totok Setya Winata selaku PNS serta tiga wiraswasta masing-masing Triana Widodo, Hanif Ruseno, dan Lalu Panji Gusangan.
Sementara seorang saksi lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik, yakni Wasis Jatmiko selaku kontraktor. "Yang bersangkutan tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali," kata Ali. KPK telah mengumumkan Budhi dan Kedy sebagai tersangka pada Jumat (3/9).
Editor: Ahmad Antoni