get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil Dius Enumbi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Banjarnegara Nonaktif ke Pengadilan Tipikor

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:06:00 WIB
KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Banjarnegara Nonaktif  ke Pengadilan Tipikor
KPK melimpahkan berkas perkara Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono dan Kedy Afandi, orang kepercayaan Budhi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi . (Antara)

"Tim jaksa masih akan menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan," katanya.

Adapun keduanya didakwa dengan dakwaan kesatu Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 12B Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, tim jaksa pada 30 Desember 2021 telah menerima penyerahan dua tersangka dan barang bukti (tahap II) dari tim penyidik karena seluruh isi berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan keduanya sebagai tersangka pada 3 September 2021.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy memimpin rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut