get app
inews
Aa Text
Read Next : Syukuran Bupati Sudewo Ditangkap KPK, Warga Pati Cukur Gundul

KPK Obok-Obok Rumah Bupati Pati Sudewo, Uang Ratusan Juta dan Dokumen Disita

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:55:00 WIB
KPK Obok-Obok Rumah Bupati Pati Sudewo, Uang Ratusan Juta dan Dokumen Disita
KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait kasus suap jual beli jabatan. (Foto: iNews)

Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya yaitu Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.

Asep mengatakan seluruh tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa 20 Januari hingga 8 Februari 2026. "Melakukan penahanan untuk para tersangka dalam 20 hari pertama," kata Asep.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut