get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Korban Longsor Banjarnegara Kembali Ditemukan, Total Sementara 5 Orang Tewas

KPU Jateng: Bakal Calon Anggota DPD Harus Punya Dukungan Minimal 5.000 Pemilih

Senin, 26 Desember 2022 - 13:40:00 WIB
KPU Jateng: Bakal Calon Anggota DPD Harus Punya Dukungan Minimal 5.000 Pemilih
Komisioner KPU Jateng Putnawati saat menyosialisasikan pencalonan perseorangan pemilu anggota DPD pada pemilu 2024 di Salatiga. Foto: Ist.

Sampai saat ini permohonan dalam membuka akun silon KPU di Jawa Tengah sebanyak 16 orang. 

“Yang membuka akun silon baru 16 dan dua di antaranya sudah memenuhi syarat. Batas akhir penyerahan syarat pada 29 Desember 2022 pukul 23.59 WIB," ucapnya 

Dia mengatakan, pendaftaran jalur perseorangan anggota DPD pada pemilu 2024 terdapat beberapa perbedaan dengan pemilu 2019. Antara lain penyerahan berkas pendaftaran dilakukan melalui aplikasi silon. 

"Kalau dulu berkasnya diserahkan secara manual. Sekarang sudah menggunakan aplikasi," ucapnya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut