get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

KPU Resmi Tetapkan Hafidz-Hanies Pemenang Pilkada Rembang

Rabu, 16 Desember 2020 - 07:45:00 WIB
 KPU Resmi Tetapkan Hafidz-Hanies Pemenang Pilkada Rembang
N Staf KPU Rembang mencermati angka selama proses rekapitulasi suara, Selasa (15/12/2020) malam. (iNews.id/Musyafa)

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi mengatakan pihaknya sudah memberikan jawaban gamblang, terhadap keberatan saksi pasangan calon Harno – Bayu. Namun jika saksi menolak tanda tangan, tetap tidak akan mempengaruhi penetapan. “Yang jelas tidak mengurangi keabsahan dari rekap ini. Sudah kita jawab sesuai regulasi yang ada, “ kata Iqbal.

Apabila masih keberatan, gugatan ke MK maksimal 3 hari setelah penetapan hasil Pilkada. Ia juga turut menyinggung untuk mengajukan sengketa Pilkada, ketentuan selisih suara paling banyak 1 persen.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut