Kronologi 4 Anak di Boyolali Disekap dan Dirantai Guru Ngaji, Berawal Pencurian Kotak Amal

BOYOLALI, iNews.id – Polisi menangkap guru ngaji berinisial SP (65) terkait kasus penyekapan empat anak kakak adik di dalam rumah Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
Keempat anak masing-masing berinisial SAW (14), IAR (11), MAF (11) dan VMR (6). SAW dan IAR merupakan kakak adik warga Kabupaten Semarang. Sedangkan MAF dan VMR juga kakak adik dari Kabupaten Batang.
Keempat anak tersebut dikurung dan dirantai kakinya di rumah guru ngaji berinisial SP (65). Bahkan, keempat korban juga tidak diberi makan.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat warga sekitar mengamankan salah satu korban, MAF. Saat itu, MAF tepergok mengambil kotak amal masjid Desa Mojo, Andong.
"Saat ditanya, si anak mengatakan bahwa ia mengambil uang di kotak amal untuk makan. Warga prihatin dan mengantarkan anak itu ke rumahnya," katanya Senin (14/7/2025).
Saat warga menuju rumah yang dimaksud, ternyata masih ada tiga anak lainnya dan kakinya dirantai dengan rantai besi. Kemudian warga memanggil perangkat desa dan menanyakan terkait kondisi tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki