Kronologi OTT Bupati Pemalang, Ditangkap setelah Keluar Gedung DPR
JAKARTA, iNews.id - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/8/2022). Mukti Agung ditangkap setelah keluar dari Gedung DPR.
Dalam OTT sekitar pukul 17.00 WIB, KPK menangkap Mukti Agung Wibowo dan sejumlah pihak di Jakarta setelah bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI. Mulanya, tim KPK menerima informasi adanya penerimaan sejumlah uang oleh Mukti Agung dari sejumlah pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya. Tim kemudian segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Tim KPK mengetahui MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (12/8/2022).
Firli tak menjelaskan secara detail rumah siapa yang disambangi Mukti Agung di daerah Jakarta Selatan. Namun, setelah menyambangi rumah di daerah Jakarta Selatan, Mukti bersama rombongannya menuju ke Gedung DPR RI untuk bertemu seseorang.
"Setelah itu MAW keluar dan menuju ke gedung DPR RI menemui seseorang. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari gedung DPR RI, Tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya," kata dia.
Editor: Ary Wahyu Wibowo