Kronologi Pengacara Cantik di Semarang Dianiaya Preman dan Sejawat
SEMARANG, iNews.id – Pengacara cantik, Adya Nurinisa (34) mendapat perawatan medis setelah dianiaya teman sejawat dan gerombolan preman saat membela hak kliennya di Kota Semarang.
Adya pun sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Kamis (13/6/2024) siang.
Adya menuturkan, insiden penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kawasan Jalan Sultan Agung nomor 168 Kota Semarang. Rumah itu milik kliennya.
Pada Rabu (13/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, datang segerombolan preman ke rumah tersebut.
“Ada sekitar 8 orang, yang pengacara sekitar 4 orang yang lainnya 4 orang itu kayak preman, mereka masuk secara brutal. Memaksa masuk,” kata dia di SPKT Polrestabes Semarang.
Mendapat informasi adanya kejadian itu, Adya kemudian meluncur ke lokasi bersama Azis, rekannya sesama pengacara. Sampai di lokasi sudah banyak orang. Dia kemudian berusaha berdiskusi dengan mereka, namun tetap berusaha merangsek masuk.
“Saya berusaha menghalangi, karena kami tidak mau itu milik klien kami dikuasai oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Saya berusaha halangi, mereka menarik-narik saya, rekan saya sudah ditendang turun tangga, dipiting keluar di jalan raya,” katanya.
Dia kemudian meminta pertolongan kepada teman-temannya, termasuk aparat kepolisian. Dia menderita luka akibat kekerasan yang terjadi.
Adya menjadi kuasa hukum pemilik rumah dan tanah di Jalan Sultan Agung Semarang yang diakui orang lain dengan mengklaim bukti kepemilikan SHGB yang sudah mati sejak lama. “Sedangkan milik klien saya itu SHM,” ucapnya.
Adya mengaku mengalami luka memar di bebarapa anggota tubuhnya dan sempat mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi Semarang.
Adya dan Azis datang ke SPKT didampingi Direktur LKBH Garuda Yaksa Listiyani dan Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Jateng Victor Nizam. Dia menyertakan visum dan bukti-bukti lain.
Editor: Kastolani Marzuki