Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Berantai Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
Jumat, 07 April 2023 - 10:16:00 WIB
Total ada 12 jenazah yang ditemukan oleh Polda Jateng. Jenazah-jennazah tersebut saat ini tengah diidentifikasi oleh Labfor Polda Jateng.
"Polda Jateng telah bikin posko, sudah ada 17 laporan terkait keluarganya yang hilang,” ujarnya.
Tersangka dijerat Pasal UU Pidana 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun. Ditambah dengan UU Pidana 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo