get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja Dalam Jumlah Besar dari PNG

Lanal Cilacap Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Ilegal, 2 Orang Ditangkap

Kamis, 18 Mei 2023 - 14:01:00 WIB
Lanal Cilacap Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Ilegal, 2 Orang Ditangkap
Lanal Cilacap memperlihatkan barang bukti benih lobster yang diselundupkan secara ilegal. (Heri Susanto)

“Ribuan ekor baby lobster ilegal ini di perkirakan senilai Rp50 juta. Baby lobster ilegal ini sedianya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Pangandaran sebelum dijual ke penadah yang lebih besar,” katanya.

Selain menyita ribuan ekor baby lobster ilegal, Lanal Cilacap mengamankan dua orang pelaku yakni MAF dan AHG yang berperan sebagai kurir.

Menurut tersangka AHG yang berperan sebagai pembeli, telah enam kali melakukan transaksi jual beli baby loster ilegal. “Setiap melakukan transaksi, mendapatkan upah Rp400.000,” ujarnya.

Penjualan baby lobster ini memang cukup menggiurkan, untuk satu ekor benih lobster jenis mutiara dihargai Rp15.000, sedangkan baby lobster jenis pasir Rp12.000 hingga Rp13.000 per ekornya.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti ribuan ekor benih lobster ini diserahkan ke polisi untuk proses hukum selanjutnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut