get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemalang Gempar, IRT Ditemukan Tewas di Kamar Mandi dengan Tangan dan Kaki Terikat

Langgar Aturan, Belasan Bangunan Liar di Pemalang Dirobohkan

Rabu, 14 Desember 2022 - 08:55:00 WIB
Langgar Aturan, Belasan Bangunan Liar di Pemalang Dirobohkan
Pembongkaran bangunan liar di sebelah barat Jembatan Kesesirejo, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Foto: Aryanto.

PEMALANG, iNews.id - Belasan bangunan liar di Kabupaten Pemalang dirobohkan. Bangunan dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sempadan Jalan. 

Bangunan liar yang dirobohkan berupa toko dan warung. Bangunan berada di sepanjang jalan provinsi, tepatnya sebelah barat Jembatan Kesesirejo, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. 

Dalam operasi penertiban oleh tim gabungan, tercatat ada 16 bangunan liar yang dirobohkan. Operasi penertiban menurunkan personel gabungan dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Pemalang. Selain itu juga personel dari Polres dan Kodim Pemalang, Trantib Kecamatan Bodeh, serta pihak Desa Kesesirejo.

Kasatpol PP Pemalang Raharjo mengatakan, langkah penertiban sudah berproses dari tahun 2021.

"Sudah beberapa kali sesuai dengan SOP, sudah diberi penbinaan, sosialisasi dan sebagainya, terakhir kemarin pada 30 Oktokber 2022 untuk bongkar mandiri dari pemilik bangunan," ujar Raharjo, Rabu (14/12/2022). 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut